Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa terdapat di semua organisasi baik di instansi pemerintahan maupun swasta, baik di perusahaan nasional maupun multinasional. Dengan berkembangnya strategi organisasi kembali ke fungsi/bisnis inti, maka semakin banyak kegiatan yang ‘diserahkan ke ahlinya’ melalui mekanisme
Kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah perjanjian tertulis antara Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 1 Apri Listiyanto, ‘Pembaharuan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah’ (2012) 1 (1) RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 113, 114.
untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. 17. Tim Teknis adalah tim yang dibentuk dari unsur kementerian/lembaga atau pemerintah daerah untuk membantu, memberikan masukan, dan melaksanakan tugas tertentu terhadap sebagian atau seluruh tahapan pengadaan barang/jasa. 18. Tim/Tenaga Ahli adalah tim atau perorangan dalam rangka memberi masukan dan
FnkdIn.